PADA era globalisasi dan modernisasi ini, berbicara tentang bahasa daerah—yang umumnya merupakan bahasa ibu di Nusantara tercinta—boleh jadi bukan sesuatu yang menarik dan menantang. Pembaca tak perlu terkejut akan hal ini karena kenyataan menunjukkan bahwa pamor bahasa daerah sudah kalah (jauh) dibandingkan dengan bahasa nasional kita, apalagi dengan bahasa Iidonesia—yang dijuluki bahasa internasional—walaupun sebenarnya belum separo penduduk dunia menggunakannya sebagai alat komunikasi antarbangsa. Tetapi barangkali ada orang yang tergelitik untuk bertanya: Jika demikian, mengapa masih ada sejumlah orang yang terus mengurusi bahasa daerah walaupun usaha mereka itu boleh dikatakan ibarat mengutak-atik gerbong tua yang diharapkan kembali berjalan di atas rel yang baru? Orang boleh saja mencibir bahasa daerah yang dianggap tidak mendatangkan aliran tunai ke kantong atau rekeningnya. Namun dari sudut pandang budaya, orang yang (masih) mencintai budaya bangsanya akan menangis dalam hati memikirkan nasib bahasa-bahasa daerah yang pada umumnya tak kunjung mengalami perbaikan dan kemajuan, malah makin tersudut dalam percaturan kebahasaan di dusun global ini. Disadari atau tidak, hegemoni bahasa sedang terjadi di dalam masyarakat dan lingkungan hidup kita. Dan tentu saja bahasa-bahasa “besar” yang dianggap “lebih bermanfaat” itulah yang memiliki hegemoni. Karena asas manfaat itu pula, maka setiap orang yang hendak mempelajari sebuah bahasa baru biasanya memperhatikan terlebih dahulu manfaat (ekonomi) dari bahasa itu. Apakah bahasa yang baru dipelajari itu akan mendatangkan keuntungan material bagi dirinya? Bahasa-bahasa “besar” pun kadang-kadang menjadi objek pertimbangan untung-rugi. Misalnya ketika hendak belajar bahasa Spanyol atau Mandarin, orang akan bertanya mana di antara kedua bahasa tersebut yang lebih menguntungkan, misalnya dalam pasar kerja internasional. Tidak ada salahnya, karena mempelajari bahasa baru juga merupakan investasi. Tetapi tentu prinsip untung-rugi ini akan berdampak sangat negatif jika diterapkan juga pada bahasa daerah. Apabila setiap pribadi mengedepankan aspek di atas dalam menyikapi bahasa daerah, maka sudah nyaris pasti bahwa bahasa-bahasa daerah, karena dianggap tidak berguna secara ekonomi, akan ditinggalkan. Tidak mengherankan jika orang berkata: “Untuk apa capai-capai dan buang waktu belajar bahasa yang tidak laku di pasar?” Para orang tua yang berpikir bahwa bahasa daerah tidak ada faedahnya bagi kehidupan masa depan tidak akan bersedia mewariskan bahasa ibunya kepada anak-anaknya. Lain halnya dengan UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization). Menyadari betul betapa pentingnya bahasa ibu bagi kehidupan umat manusia, maka pada tanggal 21 Februari 1991 di Paris, lembaga PBB ini mencanangkan Hari Bahasa Ibu Sedunia, yang diharapkan dapat berlangsung setiap tahun guna memajukan keanekaragaman budaya dan bahasa dunia. Diharapkan dengan peringatan hari bahasa ini setiap individu, lembaga, dan pemerintah dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi pelestarian dan kelestarian bahasa ibu di setiap negara, khususnya melalui pendidikan, dengan mengenalkan bahasa ibu/daerah sejak dini kepada anak-anak agar bahasa ini tidak punah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.
BAHASA IBU SUKU LANNI SEPERTINYA ( BAPA .MAMA .KAKA .ADIK.?)
BAHASA IBU SUKU LANNI BAHASA IDONESIA
1. An Nogoba
Bapaku
2. An Nagalo Mamaku
3. AN Noeluk Kakaku
4. An Noeluk Kakaku
BAHASA INDONESIA Diterjemakan BAHASA IBU SUKU LANNI... ?
,, OM NAMIGELO
,, TANTE NOMAMDE
,, NENEKU AN NOMANGOK
,, TETEKU AN NATETE